Panduan MLC 2006 Untuk Pelaut Indonesia

MLC 2006 adalah salah satu dasar penting yang mengatur standar minimum kerja dan kehidupan pelaut di kapal. Isinya menyentuh hal-hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari pelaut: kontrak kerja, gaji, jam kerja, jam istirahat, makanan, akomodasi, medical care, repatriasi, sampai prosedur menyampaikan keluhan.

Namun di lapangan, banyak pelaut belum benar-benar memahami isi MLC. Bukan karena tidak peduli. Sering kali karena bahasanya terlalu hukum, terlalu teknis, atau tidak dijelaskan dengan contoh yang dekat dengan kehidupan onboard.

Artikel ini dibuat untuk membantu pelaut Indonesia memahami MLC 2006 dengan cara yang lebih sederhana dan praktis. Bukan untuk menyalahkan pelaut. Bukan untuk menyudutkan manning agency.
Bukan juga untuk menyerang perusahaan pelayaran.

Tujuannya adalah agar semua pihak — pelaut, crewing, manning agency, shipowner, Master, dan pihak kapal — punya pemahaman yang lebih jelas tentang standar minimum yang seharusnya dijaga bersama.

Karena di industri pelayaran, masalah sering kali tidak berdiri sendiri. Kadang masalah muncul karena miskomunikasi. Kadang karena dokumen tidak dibaca dengan baik. Kadang karena tekanan operasional. Kadang karena sistem perusahaan belum berjalan ideal. Dan dalam beberapa kasus, memang bisa terjadi praktik yang tidak sesuai standar.

Karena itu, pelaut perlu tahu haknya, tahu kewajibannya, tahu dokumen apa yang harus dicek, dan tahu jalur komunikasi yang benar bila terjadi masalah.

MLC 2006Maritime Labour Convention 2006 — adalah konvensi ketenagakerjaan internasional yang diadopsi oleh ILO (International Labour Organization) dan mulai berlaku penuh sejak Agustus 2013. Konvensi ini sering disebut “Seafarers’ Bill of Rights” karena mengatur hampir semua aspek kehidupan kerja pelaut: dari kontrak kerja, jam kerja dan istirahat, gaji, cuti, repatriasi, medical care, kondisi akomodasi, sampai prosedur pengaduan.

MLC 2006 berlaku untuk kapal berbendera negara yang sudah meratifikasi dan untuk semua kapal (dari manapun) yang masuk ke pelabuhan negara yang sudah meratifikasi. Artinya : hampir tidak ada pelabuhan besar di dunia yang tidak mensyaratkan kepatuhan MLC.

MLC 2006 mengatur hak pelaut dalam lima area utama. Ini adalah peta besar yang perlu kamu pahami sebelum masuk ke detail masing-masing.

Area HakIsi Utama
Syarat Minimum KerjaUsia minimum, medical fitness, training, rekrutmen
Kondisi KerjaKontrak SEA, gaji, jam kerja & istirahat, cuti, repatriasi, manning
Akomodasi & MakananStandar kamar, ruang rekreasi, makanan, air bersih, internet
Kesehatan & PerlindunganMedical care, asuransi, keselamatan kerja, welfare
Kepatuhan & PenegakanInspeksi flag state, PSC, dokumentasi, complaint procedure.

Setiap pelaut yang naik kapal internasional wajib punya SEA yang ditandatangani secara tertulis dalam bahasa yang kamu pahami sebelum naik kapal. Ini bukan formalitas, tapi ini hak.

Apa yang wajib ada di SEA kamu :

🖊️Nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir
🖊️Nama dan alamat perusahaan/shipowner
🖊️Jabatan dan deskripsi tugas
🖊️Besaran gaji dan cara penghitungannya
🖊️Jumlah cuti yang berhak didapat
🖊️Kondisi pemutusan kontrak
🖊️Perlindungan kesehatan dan jaminan sosial
🖊️Durasi kontrak dan port tempat perjanjian berlaku

Rest hour bukan sekadar angka administrasi. Rest hour berkaitan langsung dengan fatigue, keselamatan navigasi, keselamatan cargo operation, keselamatan engine room, dan keselamatan seluruh crew.

Rest Hour Record: Jangan Diisi Asal Rapi

Salah satu masalah sensitif di kapal adalah rest hour record yang terlihat rapi di atas kertas, tetapi tidak sesuai kondisi nyata. Ini berbahaya untuk pelaut, kapal, Master, officer, company, dan sistem keselamatan secara keseluruhan.

• Catatan jam kerja dan jam istirahat harus dipelihara;

• Formatnya harus sesuai standar yang berlaku;

• Biasanya tersedia dalam bahasa kerja kapal dan bahasa Inggris;

• Pelaut berhak mendapat salinan catatan yang berkaitan dengan dirinya;

• Catatan harus di-endorse oleh pihak yang berwenang dan pelaut sesuai prosedur kapal/flag state;

• Periode pengecekan bisa berbeda tergantung SMS, flag state, dan sistem perusahaan.

MLC mengatur bahwa pelaut harus dibayar secara teratur dan penuh sesuai employment agreement. Pembayaran gaji yang jatuh tempo harus dilakukan tidak lebih dari interval bulanan, sesuai ketentuan yang berlaku dan CBA bila ada.

Pelaut juga berhak mendapat account bulanan yang menunjukkan pembayaran yang jatuh tempo dan yang sudah dibayarkan, termasuk wages, additional payments, dan rate of exchange bila pembayaran dilakukan dengan mata uang atau rate yang berbeda dari yang disepakati.

Yang wajib kamu tahu soal gaji :

📌Basic wage;

📌Fixed overtime atau overtime terpisah;

📌Leave pay;

📌Allotment;

📌Bonus atau allowance;

📌Currency;

📌Exchange rate;

📌Tanggal pembayaran;

📌Potongan gaji;

📌Biaya yang menjadi tanggungan crew atau company;

📌Apakah ada CBA;

📌Apakah ada payslip atau wage account.

Untuk overtime, jangan langsung berasumsi semua kapal memakai rumus yang sama. Beberapa kontrak menggunakan fixed overtime. Beberapa memakai overtime terpisah. Beberapa CBA punya formula tertentu. Yang penting: cara perhitungannya harus jelas dan bisa dicek di SEA/CBA.

Jika gaji terlambat, langkah yang lebih bijak adalah:

⚠️Cek dulu SEA, payroll schedule, dan payslip;

⚠️Tanyakan secara tertulis ke Master atau pihak yang menangani payroll onboard;

⚠️Hubungi crewing/manning agency dengan bahasa profesional;

⚠️Minta penjelasan resmi mengenai penyebab dan estimasi pembayaran;

⚠️Simpan semua bukti komunikasi;

Jika keterlambatan berlanjut tanpa penjelasan yang jelas, gunakan jalur complaint sesuai prosedur.

MLC menetapkan annual leave with pay dengan dasar minimum 2,5 hari kalender per bulan masa kerja, kecuali ada metode perhitungan lain yang diatur oleh hukum nasional atau CBA yang tetap memperhatikan kebutuhan khusus pelaut.

Yang penting, jangan hanya melihat angka total gaji. Cek komponennya.

Tanyakan:

  • Apakah leave pay sudah termasuk dalam total wage?
  • Apakah ada fixed overtime?
  • Apakah ada allotment?
  • Apakah ada bonus?
  • Bagaimana cuti dihitung?
  • Bagaimana jika kontrak diperpanjang?
  • Bagaimana jika sign off lebih cepat karena alasan medis atau operasional?

Pelaut yang paham struktur gaji akan lebih mudah membaca apakah haknya sudah sesuai atau belum.

MLC mengatur bahwa pelaut harus mendapat akses medical care yang prompt dan adequate selama bekerja di kapal. Pada prinsipnya, perlindungan dan perawatan kesehatan diberikan tanpa biaya kepada pelaut, sesuai ketentuan nasional dan praktik yang berlaku.

Kapal wajib memiliki sistem medical care onboard, termasuk medicine chest, medical equipment, medical guide, dan personel yang ditunjuk untuk medical care atau medical first aid sesuai ketentuan flag state.

Kondisi yang harus mendapat perhatian serius:

  • Patah tulang;
  • Perdarahan berat;
  • Luka bakar serius;
  • Nyeri parah yang tidak bisa ditangani onboard;
  • Infeksi berat;
  • Masalah gigi serius seperti gigi patah atau meradang dengan nyeri berat;
  • Risiko bunuh diri atau krisis kesehatan mental.

MLC 2006 juga mengatur standar akomodasi, recreational facilities, food, catering, dan welfare. Kualitas tidur, makanan, air minum, ventilasi, sanitasi, laundry, dan akses komunikasi sangat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental pelaut.

Akomodasi :

📌Kamar memiliki ventilasi yang memadai, pencahayaan dan suhu yang bisa dikontrol

📌Fasilitas sanitasi wajib bersih dan berfungsi

📌Kapal wajib menyediakan fasilitas atau layanan laundry

📌Ruang rekreasi harus tersedia dan dapat digunakan crew

Makanan (Amandemen 2024) :

📌Makanan wajib bergizi dan cukup untuk seluruh crew

📌Air minum bersih harus tersedia

📌Biaya makanan tidak boleh dibebankan kepada crew

📌Variasi makanan perlu mempertimbangkan latar belakang budaya crew

Internet (Amandemen 2024) :

📌Shipowner wajib menyediakan akses internet bagi crew di laut maupun di pelabuhan

📌Biaya internet harus wajar dan tidak berlebihan

📌Akses internet kini menjadi hak crew, bukan fasilitas opsional

MLC 2006 mewajibkan setiap kapal untuk memiliki prosedur pengaduan yang formal dan terdokumentasi. Dan yang paling penting : MLC memberikan perlindungan eksplisit dari retaliasi bagi siapa pun yang mengajukan keluhan.

Jalur resmi sesuai urutan eskalasi :

Dalam masalah ketenagakerjaan maritim, bukti sangat penting. Keluhan tanpa bukti sering sulit ditindaklanjuti. Sebaliknya, bukti yang rapi bisa membantu crewing, perusahaan, flag state, atau otoritas memahami masalah dengan lebih jelas.

Ini 8 perubahan dari amandemen 2022 yang resmi berlaku per Desember 2024 dan langsung mempengaruhi hak kamu sebagai pelaut :

NoAreaPerubahan
1Rekrutmen & PenempatanPelaut wajib diinformasikan soal hak kompensasi jika agen rekrutmen gagal memenuhi kewajiban, sebelum atau saat proses engagement.
2RepatriasiKewajiban Flag State dan Port State diperjelas termasuk untuk pelaut yang ditinggalkan (abandoned) di pelabuhan asing.
3Akomodasi & KonektivitasAkses internet onboard dan di pelabuhan semakin ditekankan sebagai bagian dari welfare, sejauh secara wajar dapat dilakukan.
4Makanan & AirStandar makanan dan air minum diperkuat agar pelaut mendapat makanan dan air yang layak.
5Medical Care DaruratDaftar kondisi yang mensyaratkan mendarat darurat diperluas secara eksplisit, termasuk risiko bunuh diri.
6PPE (Alat Pelindung Diri)PPE wajib tersedia dalam ukuran yang sesuai untuk semua crew termasuk perempuan. Satu ukuran untuk semua tidak lagi cukup.
7Kematian di KapalSemua kematian pelaut wajib dicatat dan dilaporkan tahunan ke ILO. Data dipublikasikan.
8Repatriasi JenazahBiaya repatriasi jenazah atau abu pelaut yang meninggal di kapal ditanggung perusahaan.

✅ SEA (kontrak) sudah diberikan dan kamu pahami isinya sebelum naik kapal
✅ Besaran gaji, overtime, dan allotment jelas tertulis di SEA
✅ Durasi kontrak maksimum jelas tidak ada klausul ambigu yang bisa diperpanjang sepihak
✅ Prosedur complaint dan nomor DPA tersedia di kapal
✅ Rest hour record diisi dan kamu tahu cara membacanya
✅ Medical certificate valid dan mencerminkan kondisi kesehatan nyata
✅ Kamu tahu siapa DPA

Pelaut perlu memahami haknya. Namun di saat yang sama, pelaut juga perlu memahami bahwa proses kerja di industri pelayaran tidak selalu sederhana.

Di balik satu proses sign on, ada banyak hal yang harus disiapkan dan disesuaikan: approval dari owner atau principal, flag state requirement, kelengkapan sertifikat, hasil medical, visa, tiket, joining instruction, jadwal pelabuhan, kesiapan relief crew, koordinasi dengan agent, hingga perubahan jadwal kapal yang kadang terjadi mendadak.

Bagi perusahaan pelayaran, crewing team, dan manning agency, proses ini juga menuntut ketelitian, kecepatan, dan koordinasi lintas pihak. Satu dokumen yang terlambat, satu jadwal kapal yang berubah, atau satu persyaratan flag yang belum terpenuhi bisa memengaruhi seluruh proses keberangkatan crew.

Karena itu, memahami MLC bukan berarti pelaut harus langsung curiga kepada perusahaan. Justru pelaut yang memahami aturan biasanya bisa berkomunikasi dengan lebih tenang, rapi, dan profesional.

Industri yang sehat membutuhkan kerja sama dua arah: pelaut yang memahami hak dan kewajibannya, serta perusahaan yang menjaga transparansi, kepatuhan, dan komunikasi yang jelas. Ketika dua sisi ini berjalan bersama, masalah bisa lebih cepat dicegah, diklarifikasi, dan diselesaikan dengan cara yang baik.

Baca, simpan, dan share ke teman pelaut lain yang membutuhkan.

Ingin Lebih Siap Saat Interview?

Banyak pelaut punya pengalaman bagus, tapi belum terbiasa menjawab interview dengan rapi. Buku Interview Mastery untuk Pelaut bisa jadi teman latihan sebelum kamu dipanggil interview.

Lihat Buku